Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Kinerja untuk Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Encep menyampaikan dalam diksusi yang dilakukan, dibahas hal penting terkait kondisi APBN Bali tahun anggaran 2023 yang mencakup pendapatan negara, belanja negara serta kebijakan dan program keuangan pemerintah pusat yang berjalan di Provinsi Bali.
“Untuk kinerja Bea Cukai di wilayah Bali, penerimaan dari sektor bea masuk dan cukai hingga kuartal III tahun 2023 masih tumbuh posistif,” terangnya.
Dalam mendorong UMKM tembus pasar ekspor daa meningkatan investasi, Bea Cukai juga memberikan kemudahan fasilitas di sektor kepabeanan dan cukai.
Fasilitas ini tak hanya berdampak pada investasi dari sisi keuangan, tetapi mampu menyerap tenaga kerja baru di Provinsi Bali.
Di tempat lain, dalam meningkatkan kualitas pengawasan barang ilegal, Bea Cukai Pontianak menandatangani kesepakatan bersama (MoU) terkait Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Bandara Internasional Supadio dengan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Selasa (10/10).
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Pontianak dalam pelaksanaan fungsi utamanya sebagai community protector, guna melindungi masyarakat terhadap masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri.
“Semoga seluruh kerja sama ini dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan negara, baik dari sektor perbaikan pelayanan, kemudahan fasilitas, dan pengawasan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Encep Dudi Ginanjar membeberkan langkah Bea Cukai mengoptimalkan kinerja untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen