Ini Langkah Kemendagri Meminimalkan Celah Korupsi Dana Desa
Rabu, 09 Agustus 2017 – 21:50 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
“Di tingkat desa, pengawasan penggunaan dana desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui laporan keterangan yang disampaikan oleh kepala desa serta pengawasan oleh masyarakat dalam forum musyawarah desa,” pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pengawasan dana desa yang dilakukan pihaknya sudah sangat komprehensif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting