Ini Langkah Kemenhub Atasi Balon Udara, Salut!
Senin, 18 Juni 2018 – 08:54 WIB

Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
Bagaimana balon udara bisa berbahaya?
Jika tersangkut di ekor dan sayap maka pesawat susah dikendalikan
Jika tersangkut di depan maka akan menutupi pandangan pilot. Pilot akan kesusahan melihat area pendaratan serta kecepatan dan ketinggian pesawat menjadi tidak akurat
Jika masuk ke dalam mesin dipastikan mesin mati, terbakar, dan meledak.
Sumber Kemenhub
Balon udara berpotensi mengenai badan pesawat dan mengganggu keselamatan penerbangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Arus Mudik Lebaran 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Melonjak
- Cuaca Buruk Berpotensi Ganggu Penerbangan Saat Mudik Lebaran 2025
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik