Ini Langkah KPK Jika Mardani Maming Mangkir Lagi
Kamis, 28 Juli 2022 – 13:46 WIB

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Mardani mangkir lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pengajuan praperadilan Maming karena mempertimbangkan aturan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.
Seusai putusan tersebut, Denny mengatakan kliennya tidak berniat untuk menghindari KPK, melainkan menunggu hasil putusan praperadilan.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny dalam pernyataannya, Rabu (27/7).
Namun, hingga pukul 12.15 WIB, Maming belum terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (mcr9/jpnn)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan langkah yang akan diambil pihaknya jika eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mangkir lagi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum