Ini Langkah KPK Untuk Cegah Korupsi Sektor Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memperbaiki tata kelola di sektor minyak dan gas. Salah satu caranya dengan meminta dokumen dan regulasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nanti semua dokumen-dokumen, aturan-aturan atau regulasi di Kementerian ESDM akan kami minta," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (5/9).
Busyro mengatakan, setelah dokumen itu diterima, KPK akan melakukan audit terkait dokumen-dokumen dan aturan-aturan yang diminta tersebut. Audit itu dilakukan untuk mengetahui penyelewengan.
"Kami audit, ada enggak unsur fraud (kecurangan)? Kalau ada, kami minta ini supaya dibenahi. Itu pencegahan yang efektif," ujar Busyro.
Menurut Busyro, kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini dan kasus di Kementerian ESDM yang menjerat Jero Wacik merupakan bagian dari proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami letakan dalam kesadaran untuk menelisik di manakah aspek-aspek struktural dari mafia migas ini yang sejak dulu menjadi isu di publik," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memperbaiki tata kelola di sektor minyak dan gas. Salah satu caranya dengan meminta dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?