Ini Langkah KPU Jabar Seusai Ummi Wahyuni Diberhentikan DKPP
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan danmemerintahkan KPU melaksanakan putusan,” kata Heddy saat membacakan putusan.
Anggota DKPP lainnya I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan berdasarkan keterangan para pihak, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara partai Nasdem di dapil IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari Nasdem. Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan.
Namun setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Jabar. (mcr27/jpnn)
KPU Jawa Barat akan segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya seusai Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Melanggar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Diberhentikan
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Begini Alasan KPU Gelar Debat Perdana Pilgub Jabar di Kampus
- Inilah Lokasi & Jadwal Debat Perdana Pilgub Jabar 2024