Ini Langkah Polisi Antisipasi Kepanikan Warga Terkait Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus meminta segala pihak untuk tenang untuk menyikapi dua warga di Depok yang terserang virus corona.
“Jangan bikin resah masyarakat, kita gak boleh gitu,” ucap Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 2 Maret 2020.
Polda Metro Jaya masih mengkaji terkait pengamanan yang akan dilakukan pihaknya ke depan. Untuk itu, Polda Metro Jaya belum bisa berkata lebih jauh.
“Belum, belum ada petunjuk dari atas,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) positif virus corona atau Covid-19. Mereka ada di Tanah Air dan sudah dirawat.
Dengan begitu, status Indonesia sebagai negara yang bebas corona, kini tidak lagi. Jokowi menjelaskan, awalnya bermula dari pengakuan warga Jepang yang mengatakan dia usai mengunjungi Indonesia dan dinyatakan positif corona.
Setelah itu, dilakukan penelusuran oleh tim. Hingga akhirnya ditemukan dan WNI ini positif.
“Ditelusuri dan ketemu. Sudah ditemukan ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Kita cek pada posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.(dhe)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus meminta segala pihak untuk tenang untuk menyikapi dua warga di Depok yang terserang virus corona.
Redaktur & Reporter : Budi
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum