Ini Langkah Polisi Sebelum Memeriksa Putri Candrawathi
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:43 WIB

Ilustrasi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal diperiksa jumat (25/8)..Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com
Tersangka Putri dan sang suami Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas