Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo

Selain meminta klarifikasi empat ahli, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
“Ditsiber Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, yakni AF, AW dan WS," ucap mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu.
Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, pada Jumat 22 Desember 2023.
Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, dia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU.
Beberapa cuitannya berbunyi seperti ini. "Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.(ant/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah memeriksa empat ahli atas laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong oleh Roy Suryo/
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar