Ini Langkah Strategis Bea Cukai Dukung Keberlangsungan Industri Dalam Negeri

jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Bea Cukai terus mengoptimalkan perannya sebagai industrial assistance dengan memberikan bimbingan kepada perusahaan-perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemberian pelatihan IT Inventory kepada PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia pada Rabu (18/9).
Selain itu, audiensi dengan PT Wahana Logistindo Abadi terkait potensi pemanfaatan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) pada Senin (14/10).
Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kompetensi karyawan, Bea Cukai Semarang hadir sebagai narasumber pada pelatihan pemberdayaan IT Inventory di PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung pada Rabu (18/9) itu dihadiri para supervisor perusahaan tersebut.
Materi pelatihan yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai kawasan berikat dan pemberdayaan IT Inventory.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan karyawan mengenai manfaat dan kewajiban yang terkait dengan fasilitas kawasan berikat, khususnya dalam penerapan sistem IT Inventory.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para supervisor dapat memberdayakan teknologi ini secara maksimal, sehingga perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (16/10).
Budi Prasetiyo menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dilakukan Bea Cukai dalam mendukung keberlangsungan industri dalam negeri
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai