Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan pengawasan melalui sinergi dan kerja sama dengan instansi lainnya di tiap-tiap daerah.
Untuk itu, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya menggelar lawatan kerja di Bojonegoro, Sidoarjo, dan Makassar guna mempererat kerja sama di bidang penegakan hukum
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan lawatan kerja ke tiap-tiap instansi penegak hukum atau instansi yang memiliki fungsi pengawasan menjadi langkah strategis instansinya untuk menjaga hubungan kerja sama antar-aparat penegak hukum (APH).
"(Ini) demi menjaga kedaulatan dan kepentingan negara,” ujar Budi Prasetiyo.
Pada Selasa (3/12), Bea Cukai Bojonegoro menerima lawatan kerja dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban guna membahas upaya bersama menangani masalah peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta meningkatkan pertukaran informasi antarinstansi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi saling berbagi informasi terkait perkembangan terbaru dalam penanganan narkotika, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja sama antara keduanya.
Di Sidoarjo, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur (Kanwil Bea Cukai Jatim) I menerima kunjungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) pada Kamis (5/12).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi untuk memperkuat sinergi dan kerja sama di bidang penegakan hukum.
Bea Cukai terus menjaga hubungan kerja sama antarinstansi penegak hukum demi menjaga kedaulatan dan kepentingan negara
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini