Ini Larangan dari Menteri Jonan untuk Perusahaan Kapal

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia.
Terlebih, momentum lebaran kerap dimanfaatkan perusahaan transportasi untuk mengeruk keuntungan.
Langkah tersebut diminta Jonan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan para penumpang.
"Mohon pengusaha kapal tidak menjual tiket jika kapasitasnya habis, karena pengetian penumpang adalah orang yang membawa tiket, dan itu harus dilayani. Mereka nggak mau tahu," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6).
Mantan Dirut KAI ini juga mengimbau agar para perusahaan pelayaran bisa mendahulukan pelayanan bagi para penumpang yang memegang tiket. Mengingat saat mudik tiba, banyak penumpang menumpuk di pelabuhan. Karena itu, dia mengingatkan agar kapasitas penumpang harus seimbang dengan kondisi kapal.
"Kalau penumpangnya mau 100 persen melebihi standar, keselamatannya juga harus 100 persen melebihi standar. Jadi ini harus janjian begitu," tukas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia. Terlebih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi