Ini Larangan dari Menteri Jonan untuk Perusahaan Kapal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia.
Terlebih, momentum lebaran kerap dimanfaatkan perusahaan transportasi untuk mengeruk keuntungan.
Langkah tersebut diminta Jonan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan para penumpang.
"Mohon pengusaha kapal tidak menjual tiket jika kapasitasnya habis, karena pengetian penumpang adalah orang yang membawa tiket, dan itu harus dilayani. Mereka nggak mau tahu," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/6).
Mantan Dirut KAI ini juga mengimbau agar para perusahaan pelayaran bisa mendahulukan pelayanan bagi para penumpang yang memegang tiket. Mengingat saat mudik tiba, banyak penumpang menumpuk di pelabuhan. Karena itu, dia mengingatkan agar kapasitas penumpang harus seimbang dengan kondisi kapal.
"Kalau penumpangnya mau 100 persen melebihi standar, keselamatannya juga harus 100 persen melebihi standar. Jadi ini harus janjian begitu," tukas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang para perusahaan kapal untuk menjual tiket melebihi dari kapasitas yang tersedia. Terlebih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- TIKI Tebar Rejeki: Kirim Paket Bisa Dapat Uang Tunai, Motor Hingga Mobil
- Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini
- Efek The Fed, Kurs Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat