Ini Lho 2 Penganiaya Anggota TNI dari Denintel Kodam Pattimura

Ini Lho 2 Penganiaya Anggota TNI dari Denintel Kodam Pattimura
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkan dua dari empat terduga penganiayaan satu anggota TNI-AD dan perampasan satu pucuk senpi laras pendek, di Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Selasa. (20/6/2023). ANTARA/HO-Polresta Pulau Ambon dan PP Lease

Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal, tepatnya di depan kompleks Jambu Manis dihadang oleh warga setempat.

Ketika itu salah seorang pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung korban.

Selanjutnya, pelaku DN alias Kertas memukul anggota TNI itu sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala korban.

Lalu, datang pelaku Baret yang juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengena wajah serta perut korban.

Barat lantas merampas satu unit senjata api/pistol milik korban Elpiawan.

Setelah itu, BM menanduk korban sehingga salah satu gigi korban patah.

Korban kemudian dievakuasi ke RS untuk perawatan medis.(antara/jpnn)

Kombes Raja Arthur Simamora menyebut dua penganiaya anggota TNI dari Denintel Kodam Pattimura sudah ditangkap. Sedangkan Baret dan BM masih buron.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News