Ini Lho 2 Selebgram Asal Bandung yang Ditangkap Polisi, Kasusnya
jpnn.com, BANDUNG - Dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung atas dugaan turut serta mempromosikan situs judi online.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun mereka di Instagram.
Tersangka Deni mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu.
Sementara, tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.
"Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," kata Kombes Budi.
Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.
Tergiur dengan tawaran admin tersebut, Areta dan Deni lantas mempromosikan tautan situs judi online dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.
Dalam praktiknya, saat tautan itu diklik, para pengikut Instagram para pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online yang dimaksud.
Dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online melalui Instagram dengan keuntungan.
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap