Ini Lho 3 Calon Pj Gubernur Sumut yang Diusulkan ke Kemendagri

jpnn.com, MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) bakal mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ketua DPRD Sumut Bakasmi Ginting, usulan itu paling lambat diserahkan hari ini.
"Pengusulan calon Pj Gubernur Sumut, paling lama 4 Agustus 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Bakasmi Ginting di Medan, Kamis (3/8).
Ginting menyebut keputusan itu ditetapkan dalam rapat dengan pimpinan dewan sekaligus pimpinan fraksi untuk memberikan nama-nama yang diusulkan, Kamis kemarin.
"Rapat pengusulan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut dengan menggelar rapat pimpinan dewan bersama Fraksi-fraksi di DPRD Sumut," jelasnya.
Forum itu memutuskan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut, salah satunya Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho.
Dua nama lainnya ialah Direktur Jenderal Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.
"Tentu masing-masing sudah memberikan nama. Yang pertama itu, Pak Arief Sekda kita, Lasro Simbolon, dan Safrizal," sebutnya.
Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut yang diputuskan DPRD Sumut ini bakal diserahkan ke Kemendagri paling lambat hari ini, Jumat (4/8). berikut ketiga calonnya.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua