Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka

Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
Tiga pelaku yang diettapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan liar bijih timah di Sungai Kolongbuntu, Sungailiat. (ANTARA/HO-Humas Polda Babel)

"Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam aktivitas tambang liar di lokasi itu, ada yang menjadi penambang, koordinator pekerja dan panitia tambang ilegal," katanya.

Saat ini sebanyak 13 tersangka masih menjalani proses hukum dan ditempatkan di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Untuk sekarang masih proses penyidikan. Jika ada perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali secara berkala," ucapnya.

Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel juga telah menetapkan beberapa tersangka termasuk AR alias Ag (44) Ketua RT 02 Nangnung, Sungailiat, Kabupaten Bangka sebagai tersangka dalam kasus penambangan di Sungai Kolongbuntu.

AR sendiri bertugas sebagai koordinator dalam kasus penambangan liar itu.(ant/jpnn)

Inilah tiga tersangka baru kasus tambang ilegal di Bangka. Koordinator aksi penambangan liar timah itu ternyata....


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News