Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
"Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam aktivitas tambang liar di lokasi itu, ada yang menjadi penambang, koordinator pekerja dan panitia tambang ilegal," katanya.
Saat ini sebanyak 13 tersangka masih menjalani proses hukum dan ditempatkan di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk sekarang masih proses penyidikan. Jika ada perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali secara berkala," ucapnya.
Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel juga telah menetapkan beberapa tersangka termasuk AR alias Ag (44) Ketua RT 02 Nangnung, Sungailiat, Kabupaten Bangka sebagai tersangka dalam kasus penambangan di Sungai Kolongbuntu.
AR sendiri bertugas sebagai koordinator dalam kasus penambangan liar itu.(ant/jpnn)
Inilah tiga tersangka baru kasus tambang ilegal di Bangka. Koordinator aksi penambangan liar timah itu ternyata....
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd