Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
Sebelumnya, penyidik KPK menyatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.
Hasto Kristiyanto pada Senin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Dia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan kenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan terkait perkara Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Demi Mewujudkan Cita-Cita Prabowo di Pendidikan, Menhut & Prof Stella Kunker ke NTT
- SBY Bapaknya Honorer Indonesia, Jokowi dan Prabowo Apa ya?