Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan atau AHH (35) atas kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu yang dipakai untuk menakuti petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pria itu sebelumnya mengaku berinas di Divpropam Mabes Polri dan menunjukkan KTA kepada petugas PJR yang menghentikan kendaraannya di Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/6) lalu.
Kepada penyidik, polisi gadungan itu berdalih mengaku sebagai anggota Korps Bhayangkara supaya aman di perjalanan.
"Namun masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (16/6).
Ketika diperiksa penyidik, Alexway juga mengaku mendapatkan KTA palsu dengan cara membelinya dari seseorang.
Atas temuan tersebut, AHH yang masih menjalani pemeriksaan secara intensif terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga menyebut Alexway merupakan pekerja swasta.
Alexway Hendra Himawan yang mengaku berdinas di Divpropam Mabes Polri bukan polisi dan KTA-nya juga dapat dari membeli.
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?