Ini Lho Anggota Dewan yang Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan, Simak Pernyataannya

Sebagai wakil rakyat, Najamudin juga merasa terpanggil melihat banyak warga dari berbagai daerah di NTB yang ingin masuk ke Kota Mataram, tetapi diminta memutar balik lantaran tidak membawa bukti vaksin.
Menurut Najamudin, warga yang diminta memutar balik itu ada yang dari Lombok Tengah, Lombok Timur yang lokasinya jauh. Bahkan, ada penumpang yang menggunakan bus dari Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima.
"Coba dibayangkan masyarakat diminta balik, di mana hati nurani kita melihat mereka sudah jauh-jauh dari rumah disuruh balik. Ini orang cari makan ke Mataram tetapi diminta balik," tegasnya.
Terlebih lagi, lanjut Najamudin, pasokan kebutuhan makanan dan buah-buahan warga Mataram justru dipasok selama ini oleh petani dari luar kota itu. Di antaranya dari Lombok Tengah, Lombok Timur hingga Sumbawa.
Baca Juga: Jokowi Blusukan ke Tanjung Priok Malam Hari, Lihat yang Dia Lakukan
Kondisi itulah yang membuat Najamudin terpanggil nuraninya sebagai wakil rakyat untuk turun di pos penyekatan PPKM. Sebab, banyak pedagang sayur hingga pedagang ikan harus rela memutar balik karena tidak membawa surat keterangan sudah divaksin.
"Perasan sedih melihat ribuan warga yang jauh-jauh datang, tetapi belum sampai ke Mataram sudah diminta balik pulang," ucap Najamudin menjelaskan.
Soal kejadian ribut-ribut di pos penyekatan, Najamudin mengaku saat itu hendak menuju Kantor DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana Kota Mataram, dari rumahnya di Lombok Timur.
Anggota DPRD NTB Najamudin Mustofa angkat bicara soal aksinya di pos penyekatan yang viral di media sosial.
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Dukung Danantara, PAN: Presiden Prabowo Pasti Sudah Menghitung Segala Aspek
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang
- PAN Hormati Putusan MK soal PSU di Pilkada Kabupaten Serang