Ini Lho Istri Polisi & Selingkuhan yang Digerebek Suami di Hotel Bintang 5, Nasibnya
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus EP (23), istri polisi bersama pria selingkuhannya yang digerebek di dalam kamar hotel bintang lima di Palembang, Selasa (30/8) masih berproses.
EP dan selingkuhannya berinisial MI (24), digerebek oleh suaminya Bripda Ade Pratama.
Penggerebekan itu dilakukan Bripda Ade bersama personel Paminal Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat (IB) Palembang.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy Tambunan menjelaskan penggerebekan itu atas informasi dari suami EP yang merupakan personel Polres Banyuasin.
Pada Selasa malam itu Ade menghubungi pihak Polsek IB I untuk meminta pendampingan.
"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP. Jadi, kami hanya mendampingi saja," kata Roy kepada JPNN.com, Kamis (1/9) malam.
Perwira menengah Polri itu menyebut pasangan selingkuh itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut,
Inilah EP (23), istri polisi dan selingkuhannya MI (24) yang digerebek sang suami Bripda Ade Pratama di kamar hotel bintang 5 Kota Palembang. Begini nasibnya.
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- AKBP Ruri Prastowo Gelar Cooling System di Desa Sidomulyo Demi Mewujudkan Pilkada Damai
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Ciptakan Kamseltiblancar Menjelang Pilkada, Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2024
- Pilkada 2024, Polres Banyuasin Laksanakan Cooling System di Kecamatan Muara Padang