Ini Lho Istri Polisi & Selingkuhan yang Digerebek Suami di Hotel Bintang 5, Nasibnya
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus EP (23), istri polisi bersama pria selingkuhannya yang digerebek di dalam kamar hotel bintang lima di Palembang, Selasa (30/8) masih berproses.
EP dan selingkuhannya berinisial MI (24), digerebek oleh suaminya Bripda Ade Pratama.
Penggerebekan itu dilakukan Bripda Ade bersama personel Paminal Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat (IB) Palembang.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy Tambunan menjelaskan penggerebekan itu atas informasi dari suami EP yang merupakan personel Polres Banyuasin.
Pada Selasa malam itu Ade menghubungi pihak Polsek IB I untuk meminta pendampingan.
"Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP. Jadi, kami hanya mendampingi saja," kata Roy kepada JPNN.com, Kamis (1/9) malam.
Perwira menengah Polri itu menyebut pasangan selingkuh itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut,
Inilah EP (23), istri polisi dan selingkuhannya MI (24) yang digerebek sang suami Bripda Ade Pratama di kamar hotel bintang 5 Kota Palembang. Begini nasibnya.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025