Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan

Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Arsip - Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang ditugasi Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - Pengamat politik Muhammad Qodari masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Nama Qodari diumumkan Prabowo di urutan terakhir setelah Presiden kedelapan RI itu mengumumkan nama-nama wakil menteri.

"Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prabowo, Minggu malam (20/10/20024).

Sebelumnya, Prabowo juga telah mengumumkan 48 nama menteri, ditambah jaksa agung, kepala BIN, kepala staf kepresidenan, dan sekretaris kabinet.

Qodari yang juga pendiri sekaligus direktur eksekutif lembaga survei Indo Barometer, menjadi menjadi wakil dari Kepala Staf Kepresidenan Am Putranto.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, jabatan ini pertama kali dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, disusul Teten Masduki, dan terakhir, Moeldoko.

Lantas apa saja tugas AM Putranto dan M Qodari nantinya?

Dikutip dari laman ksp.go.id, Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Pengamat politik Muhammad Qodari diberi jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan di KSP. Inilah tugas M Qodari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News