Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya

Ini Lho Mbak BF yang Ditangkap Polisi Bandara Ngurah Rai, Begini Kejahatannya
Pelaku penipuan BF (25) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

jpnn.com, DENPASAR - Seorang wanita berinisial BF (25) ditangkap polisi dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Mbak BF ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan BF merupakan seorang karyawan outsourcing di sebuah perusahaan di bandara itu.

Pelaku menipu korbannya, Fifi (20) asal Tangerang, Banten yang dijanjikan bekerja di PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Rionson mengatakan pelaku BF yang asal Jambi menipu korban dan meminta uang sebesar Rp15.000.000 sebagai imbalan atas jasanya tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” katanya.

Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan penipuan itu ke SPKT Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai pada 27 November 2023.

Sekitar Juni 2023 lalu, pelaku BF berkomunikasi dengan korban melalui sambungan telepon dna menjanjikan bahwa korban akan diterima bekerja di PT JAS.

Wanuta berinisial BF (25) ini ditangkap polisi dari Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali atas kasus penipuan. Begini modus kejahatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News