Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) yang ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam mereka.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kedua tersangka merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8).
Dia menyebut Dini menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya.
Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan wanita itu di celana dalam bagian bokong.
Kedua tersangka bandar narkoba itu diserahkan pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam.
Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.
Dua bandar narkoba, Dini dan Ibnu asal Palu ketahuan selundupkan sabu-sabu senilai Rp 2 miliar di pakaian dalam. Mereka ditangkap di Pekanbaru.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati