Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) yang ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam mereka.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kedua tersangka merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8).
Dia menyebut Dini menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya.
Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan wanita itu di celana dalam bagian bokong.
Kedua tersangka bandar narkoba itu diserahkan pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam.
Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.
Dua bandar narkoba, Dini dan Ibnu asal Palu ketahuan selundupkan sabu-sabu senilai Rp 2 miliar di pakaian dalam. Mereka ditangkap di Pekanbaru.
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap