Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam
![Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/23/dua-bandar-asal-palu-yang-ditangkap-karena-coba-selundupkan-sujh.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) yang ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam mereka.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kedua tersangka merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8).
Dia menyebut Dini menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya.
Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan wanita itu di celana dalam bagian bokong.
Kedua tersangka bandar narkoba itu diserahkan pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam.
Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.
Dua bandar narkoba, Dini dan Ibnu asal Palu ketahuan selundupkan sabu-sabu senilai Rp 2 miliar di pakaian dalam. Mereka ditangkap di Pekanbaru.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional