Ini Lho Mbak Dini & Ibnu yang Selundupkan Sabu-Sabu Rp 2 Miliar di Pakaian Dalam
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) yang ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu-sabu di pakaian dalam mereka.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kedua tersangka merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8).
Dia menyebut Dini menyelipkan sabu-sabu di dalam bra yang digunakannya.
Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan wanita itu di celana dalam bagian bokong.
Kedua tersangka bandar narkoba itu diserahkan pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dini ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam.
Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.
Dua bandar narkoba, Dini dan Ibnu asal Palu ketahuan selundupkan sabu-sabu senilai Rp 2 miliar di pakaian dalam. Mereka ditangkap di Pekanbaru.
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- Momen Langka Menjelang Pilgub Riau 2024, Irjen Iqbal jadi Inisiatornya
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir