Ini Lho Oknum Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPR RI resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkap identitas oknum anggota DPR RI tersebut berdasarkan inisial nama.
"Laporan ini ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan inisial MM atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Iskandarsyah melalui rekaman suara yang diterima JPNN.com.
Iskandarsyah percaya Polri bakal segera menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur dan menetapkan anggota DPR RI itu sebagai tersangka.
"Karena ini sudah menjadi atensi langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Iskandarsyah.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN)l, perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan peristiwa bejat itu diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Oknum anggota DPR RI ini diduga mencabuli anak di bawah umur dan dilaporkan ke Bareskrim Polri Rabu (27/10).
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar