Ini Lho Oknum Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPR RI resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkap identitas oknum anggota DPR RI tersebut berdasarkan inisial nama.
"Laporan ini ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan inisial MM atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Iskandarsyah melalui rekaman suara yang diterima JPNN.com.
Iskandarsyah percaya Polri bakal segera menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur dan menetapkan anggota DPR RI itu sebagai tersangka.
"Karena ini sudah menjadi atensi langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Iskandarsyah.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN)l, perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan peristiwa bejat itu diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Oknum anggota DPR RI ini diduga mencabuli anak di bawah umur dan dilaporkan ke Bareskrim Polri Rabu (27/10).
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat