Ini Lho Oknum Brimob Penembak Najamuddin Sewang, Bayarannya

Ini Lho Oknum Brimob Penembak Najamuddin Sewang, Bayarannya
Tersangka CA (kiri) menyerahkan senjata kepada tersangka SL (kanan) seusai mengeksekusi Najamuddin Sewang saat rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar Sulawesi Selatan, Jumat (20/5/2022). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Sejumlah fakta tentang pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang yang melibatkan dua oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap saat rekonstruksi perkara itu, Jumat (20/5).

Pembunuhan Najamuddin Sewang terjadi Jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022, saat korban pulang dari bekerja.

Beginilah fakta-fakta rekonstruksi kasus pembunuhan itu:

1. Dijanjikan bayaran Rp 200 juta

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, oknum anggota Brimob yang menjadi eksekutor dijanjikan bayaran Rp 200 juta oleh M Iqbal Asnan (MIA).

Iqbal Asnan saat itu menjabat Kasatpol PP Kota Makassar sekaligus otak pelaku pembunuhan Najamuddin Sewang.

"Dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama," kata AKBP Reonald di sela-sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar.

2. Dieksekusi oknum Anggota Brimob

Pembunuhan Najamuddin Sewang dilakukan oleh eksekutor bernama Chaerul Akmal alias CA.

CA merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Satuan Brimob Polda Sulsel.

Inilah sosok oknum Brimob eksekutor penembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Berikut fakta-fakta rekonstruksi termasuk bayarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News