Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya
Senin, 04 Juli 2022 – 07:25 WIB

Kedua pelaku pencurian emas saat ditangkap dan diperiksa di Polres Lampung Utara, Foto: Humas Polres Lampung Utara.
Hasilnya, polisi menangkap pasutri, DI dan YL di rumah mereka pada Sabtu, 2 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
Suhaili menjelaskan, saat penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka.
Barang bukti itu berupa satu dompet warna merah berisi kalung emas seberat 20 gram, dengan total senilai Rp 17.500.000.
"Saat ini tersangka beserta alat bukti diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Suhaili. (mcr32/jpnn)
Sepasang suami istri berinisial DI dan YL terekam CCTV melakukan aksi tak terpuji berupa pencurian emas di sebuah toko. ini penampakan mereka di depan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka