Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah

Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
Para pelaku pemerasan di Jakarta Utara saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, (atas kanan - kiri: S dan FDP, bawah kanan - kiri: FDP dan DS). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

jpnn.com - Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap personel Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Korban dalam kasus ini seorang pria berinisial RPS (37). Peristiwa terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan timnya menangkap empat pelaku, yakni pria berinisial S (38), AA (32), DS (30).

"Dan perempuan FDP (29) beserta barang bukti," kata AKBP Resa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Keempat pelaku itu ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

AKBP Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/2), saat korban berkenalan dengan perempuan dari Aplikasi Omi dengan nama Fitri Dwiyanti.

Kemudian Minggu (2/3) sekitar pukul 13.30 WIB, Fitri mengajak korban untuk datang ke kosan dengan mengirimkan share lokasi.

"Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada," tuturnya.

Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban ke indekos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News