Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah

jpnn.com - Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap personel Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Korban dalam kasus ini seorang pria berinisial RPS (37). Peristiwa terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan timnya menangkap empat pelaku, yakni pria berinisial S (38), AA (32), DS (30).
"Dan perempuan FDP (29) beserta barang bukti," kata AKBP Resa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Keempat pelaku itu ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/2), saat korban berkenalan dengan perempuan dari Aplikasi Omi dengan nama Fitri Dwiyanti.
Kemudian Minggu (2/3) sekitar pukul 13.30 WIB, Fitri mengajak korban untuk datang ke kosan dengan mengirimkan share lokasi.
"Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada," tuturnya.
Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban ke indekos.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR