Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah

jpnn.com - Komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap personel Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Korban dalam kasus ini seorang pria berinisial RPS (37). Peristiwa terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan timnya menangkap empat pelaku, yakni pria berinisial S (38), AA (32), DS (30).
"Dan perempuan FDP (29) beserta barang bukti," kata AKBP Resa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Keempat pelaku itu ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
AKBP Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/2), saat korban berkenalan dengan perempuan dari Aplikasi Omi dengan nama Fitri Dwiyanti.
Kemudian Minggu (2/3) sekitar pukul 13.30 WIB, Fitri mengajak korban untuk datang ke kosan dengan mengirimkan share lokasi.
"Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada," tuturnya.
Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban ke indekos.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini