Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
Rabu, 05 Maret 2025 – 21:51 WIB

Para pelaku pemerasan di Jakarta Utara saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, (atas kanan - kiri: S dan FDP, bawah kanan - kiri: FDP dan DS). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Empat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam maksimal penjara sembilan tahun.(ant/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan dengan modus kencan online di kawasan Tanjung Priok. Awalnya Mbak Fitri mengajak korban ke indekos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini