Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah

jpnn.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial EDC (19) pencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin yang merupakan ikon daerah itu di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan EDC ditangkap sehari setelah mencuri pada Jumat malam (7/2).
Pelaku pencurian tembaga Tugu Zapin berinisial ED yang ditahan Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. Polresta Pekanbaru.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa lempengan tembaga dan satu lembar karung berwarna putih yang digunakan untuk membawa hasil curian," kata Bery, Senin (10/2/2025).
Saat ditangkap, pelaku pencurian diketahui membawa karung berisi tembaga hasil curian.
Ketika dimintai keterangan, EDC mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin.
Pemuda asal Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru itu beralasan mengambil lempengan tembaga tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi dari Polresta Pekanbaru menangkap seorang pemuda yang jadi tersangka pencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Riau.
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap