Ini Lho Sejumlah Nama Penerima Uang Korupsi di Bintan, Alamak
Jumat, 31 Desember 2021 – 07:15 WIB

Bupati Bintan nonaktif sekaligus terdakwa kasus korupsi Apri Sujadi. ANTARA/Ogen
Sidang perkara korupsi cukai rokok di Bintan itu akan dilanjutkan pada 6 Januari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi.
Sebelumnya, pada Kamis (12/8), KPK mengumumkan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar sebagai tersangka.
Kasusnya ialah dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
JPU KPK Joko Hermawan membeberkan sejumlah nama penerima uang korupsi cukai rokok di Bintan, Kepri. Sebegini jatahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto