Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa

Lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, terlihat sebuah sepeda motor putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan Batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas.
"Kemudian tim terdekat berusaha menggagalkan dan menangkap tersangka," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Politeknik Bengkalis.
"Mereka baru mendapatkan upah sebesar Rp 200.000," ungkap Bimo.
Untuk lokasi kedua berlangsung pada Senin 26 Februari 2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai dengan menangkap satu tersangka berinisial MR (19).
Barang buktinya berupa lima bungkus sabu warna gold merk teh Guan Yin wang seberat 5,1 kg. Lalu satu kardus mi instan, satu telepon seluler, satu mobil Toyota Agya merah dan uang Rp 3.750.000.
"Tersangka mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru," bebernya.
Tersangka mengaku baru menerima upah Rp 5 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan, melalui transfer. Sisanya akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai.
Inilah dua dari 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu sebesar total 15,6 kilogram yang ditangkap polisi Polres Bengkalis. Narkoba dikirim dari Malaysia.
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan