Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
Selasa, 03 September 2024 – 20:07 WIB
![Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/03/tersangka-perkara-kdrt-berinisial-mhu-di-polrestabes-surabay-gsif.jpg)
Tersangka perkara KDRT berinisial MHU di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Surabaya
Meski demikian, polisi tetap melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap pria itu.
"Saat ini HU kami lakukan pemeriksaan dan hari ini juga dilakukan penahanan," ujarnya.
Polisi menjerat tersangka MHU dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU Penghapusan KDRT Juncto Pasal 64 KUHP.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Aris Purwanto.(ant/jpnn)
Inilah tampang MHU, oknum dosen bergelar doktor bidang hukum pelaku KDRT di Surabaya. Dia menghajar istrinya pakai pipa dan di depan anak-anaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi