Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
Selasa, 03 September 2024 – 20:07 WIB

Tersangka perkara KDRT berinisial MHU di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Surabaya
Meski demikian, polisi tetap melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap pria itu.
"Saat ini HU kami lakukan pemeriksaan dan hari ini juga dilakukan penahanan," ujarnya.
Polisi menjerat tersangka MHU dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU Penghapusan KDRT Juncto Pasal 64 KUHP.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Aris Purwanto.(ant/jpnn)
Inilah tampang MHU, oknum dosen bergelar doktor bidang hukum pelaku KDRT di Surabaya. Dia menghajar istrinya pakai pipa dan di depan anak-anaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon