Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa

Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
Tersangka perkara KDRT berinisial MHU di Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Surabaya

Meski demikian, polisi tetap melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap pria itu.

"Saat ini HU kami lakukan pemeriksaan dan hari ini juga dilakukan penahanan," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka MHU dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU Penghapusan KDRT Juncto Pasal 64 KUHP.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucap Aris Purwanto.(ant/jpnn)

Inilah tampang MHU, oknum dosen bergelar doktor bidang hukum pelaku KDRT di Surabaya. Dia menghajar istrinya pakai pipa dan di depan anak-anaknya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News