Ini Lho Tampang Penyerang Anggota Polsek Ulu Musi, Pelaku Ternyata

Ini Lho Tampang Penyerang Anggota Polsek Ulu Musi, Pelaku Ternyata
Pelaku penyerangan anggota Polsek Ulu Musi. Marzuki (29) saat diamankan di Polres Empat Lawang. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap Marzuki (29) yang menyerang anggota Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi itu ditangkap polisi 10 hari setelah kejadian.

Marzuki ditangkap oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang saat tengah berada di rumahnya.

Berdasakan informasi yang didapat, Marzuki merupakan kaki tangan bandar narkoba di wilayah Ulu Musi.

Pelaku mendapat perintah dari bandar sabu-sabu di daerah itu untuk menyerang polisi yang sedang razia dengan diimingi narkoba jenis sabu-sabu.

Konon bandar sabu-sabu di lokasi tersebut merasa terusik akan keberadaan polisi yang melakukan razia, dikarenakan pada saat itu pembeli mereka sepi.

Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas otak pelaku penyerangan serta pelaku lainnya.

"Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan memberikan narkoba jenis sabu-sabu kepada para pelaku yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan kepada para anggota Polsek Ulu Musi yang sedang hunting pada saat itu," ujar Kapolsek, Minggu (23/7).

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang menangkap Marzuki (29), penyerang anggota Polsek Ulu Musi. Pelaku ini ternyata orang suruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News