Ini Lho Tersangka Pembunuhan Sadis di Palembang, Pemicunya Terungkap
Jumat, 02 Desember 2022 – 09:23 WIB

Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, menunjukkan barang bukti pisau atas kasus pembunuhan dalam pertikaian di sebuah tempat hiburan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/12/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko
Lantaran mereka sedang mabuk berat, keributan itu kian panas sehingga berujung penikaman terhadap korban yang merupakan pekerja swasta di Palembang.
"Setelah korban babak belur, tersangka ini menghabisi nyawa korban secara sadis dengan menghunuskan pisau dapur besar ke bagian pinggang belakang sebelah kanan sehingga terjadi pendarahan yang menewaskan korban,” tutur Kombes Ngajib.
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur bergagang warna putih, hasil visum et repertum jenazah korban, dan pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, Sujarwo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.(antara/jpnn)
Kombes Mokhamad Ngajib mengungkap pengakuan tersangka pembunuhan sadis di diskotek Palembang yang menewaskan AS. Pemicunya ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta