Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica
Jumat, 28 Oktober 2016 – 06:30 WIB
3. Pelayan Kafe Berpotensi Racuni Mirna
Jika yang dicurigai adalah para pelayan kafe, maka hakim justru menganggap itu tidak wajar.
Hakim menganggap kelompok penyaji kopi tidak masuk akal jika memasukkan sianida ke es kopi Vietnam Mirna.
Sebab, jika sianida sudah dimasukkan lebih dulu, pada saat menyajikan kopi di depan Jessica, tentu akan ada perubahan pada kopi tersebut.
Kalaupun penyaji kopi memasukkan sianida, otomatis barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna tak bakal dibiarkan diambil penyidik.
Sisa kopi itu boleh jadi langsung dibuang untuk menghilangkan jejak.
4. Penyidik Bisa Racuni Mirna dan Fakta CCTV
JAKARTA--Majelis hakim yang dipimpin Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan menghukum Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons