Ini Lima Alasan Novel Ajukan Praperadilan

Ini Lima Alasan Novel Ajukan Praperadilan
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

3. Terdapat serangkaian pernyataan kebohongan dari Mabes Polri kepada publik yang menutup-nutupi fakta sebenarnya terkait penangkapan dan penahanan. Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyidikan.

4. Perbedaan antara perintah presiden dan pernyataan Kapolri tentang tidak adanya penahanan dengan fakta penahanan Novel mungkin berarti:
a. Tidak ada koordinasi di antara Kapolri dengan Kabareskrim
b. Kabareskrim melawan perintah Kapolri dan presiden
c. Direktur Tindak Pidana Umum yang membawahi penyidik lebih mendengarkan perintah Kabareskrim dibandingkan Kapolri dan presiden.

5. Selain hal-hal di atas, praperadilan ini didasarkan atas alasan:
a. Penangkapan tidak sesuai prosedur
b. Surat perintah penangkapan kadaluarsa
c. Penahanan dilakukan tanpa memenuhi syarat subyektif penahanan dan tidak sesuai prosedur
d. Penangkapan dan penahanan dilakukan dengan disertai berbagai pelanggaran ketentuan hukum. 


JAKARTA - Novel Baswedan akhirnya resmi mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News