Ini Lokasi Pembuangan Janin Hasil Aborsi di Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah rumah di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, dijadikan klinik aborsi ilegal.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ?????SM telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar tangki septik (septic tank) yang menjadi lokasi pembuangan janin, Senin.
"Kegiatan kami adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Komarudin menjelaskan pembongkaran tangki septik dilakukan untuk menemukan janin-janin yang dibuang dan guna mengungkap usia janin-janin yang digugurkan.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas tiga bulan seperti apa," kata Komarudin.
"Mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang. Nanti tunggu tim yang masih bekerja," katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar tangki septik (septic tank) yang menjadi lokasi pembuangan janin hasil aborsi.
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Razman Nasution Bakal Laporkan Putri Nikita Mirzani Soal Aborsi?
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- NGI & RSAB Harapan Kita Lakukan Terobosan Baru Skrining Kelainan Genetik Janin pada Ibu Hamil
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya