Ini Lokasi Pembuangan Janin Hasil Aborsi di Jakarta Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah rumah di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, dijadikan klinik aborsi ilegal.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ?????SM telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar tangki septik (septic tank) yang menjadi lokasi pembuangan janin, Senin.
"Kegiatan kami adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Komarudin menjelaskan pembongkaran tangki septik dilakukan untuk menemukan janin-janin yang dibuang dan guna mengungkap usia janin-janin yang digugurkan.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas tiga bulan seperti apa," kata Komarudin.
"Mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang. Nanti tunggu tim yang masih bekerja," katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar tangki septik (septic tank) yang menjadi lokasi pembuangan janin hasil aborsi.
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Berburu Hunian Premium Luxury Terbaru di Awal 2025, Lokasi di Jakarta Pusat
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas