Ini Lokasi Penempatan Guru untuk Anak TKI
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 98 guru dikirim ke Sabah Malaysia untuk mengajar anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ke-98 guru tersebut merupakan hasil seleksi tim pusat.
Menurut Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anas M Adam, berdasarkan hasil seleksi tahap enam, sebanyak 66 guru dari total 98 guru merupakan lulusan Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T).
"Hasil ini memberikan dampak positif bagi para siswa karena mendapatkan guru yang tangguh," kata Anas.
Lokasi penugasan bagi guru tahap enam ini akan ditempatkan yaitu 14 guru di Distrik Tawau, 11 guru di Distrik Sandakan, sembilan guru di Distrik Pedalaman, 18 guru di Distrik Pantai Barat, 11 guru di Distrik Lahad Datu, 13 guru di Distrik Kunak, 11 guru di Distrik Kinabatangan 2, 11 guru di Kinabatangan 1.
Anas menambahkan, terdapat guru pendidikan menengah yang akan ditugaskan untuk mengajar anak-anak TKI di Sabah, Malaysia.
"Ada sedikit perbedaan, mulai tahun ini merintis di pendidikan menengah. Angkatan 6 (guru dikdas) dipersiapkan karena mereka (siswa) ada yang sudah tamat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maka perlu Sekolah Menengah Atas," jelasnya.
Guru SMA ini, kata Anas, ditempatkan seperti paket C. Paket C ini sebagai solusi supaya kalau ada keinginan untuk melanjut kuliah, bisa menggunakan ijazah paket C ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 98 guru dikirim ke Sabah Malaysia untuk mengajar anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ke-98 guru tersebut merupakan hasil seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo