Ini Lorens Parera, Pembunuh Andriana Simeonova yang Terancam Hukuman Mati
Jumat, 22 Januari 2021 – 00:09 WIB

Konferensi pers penangkapan tersangka pembunuhan warga Slovakia di Denpasar, Bali, Kamis (21/01/2021). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha
Pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.
Selanjutnya, setelah berhubungan lama, kemudian korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka.
Kemudian tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf untuk kembali.
"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban, akhirnya si korban mengancam kalau enggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta. (antara/jpnn)
Lorens Parera, pembunuh Andriana Simeonova (29) diancam pidana penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?