Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong

Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
Barang bukti kerupuk diduga mengandung boraks, serta 22 kg bleng atau pengembang mengandung boraks yang disita petugas BPOM dan Polres Rejang Lebong, Minggu, (27/4/2025). ANTARA/Nur Muhamad

Petugas lantas meminta pemilik tersebut membuka paketnya dan memang benar isinya pengembang atau bleng cap Djago yang mengandung boraks.

Sebelumnya, mereka sudah lama mengingatkan para produsen makanan olahan di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak menggunakan bahan bleng atau pengembang yang mengandung boraks, kendati dibungkusnya terdapat label BPOM karena label BPOM yang digunakan adalah palsu.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Loka POM di Rejang Lebong bersama dengan Polres Rejang Lebong didapati barang bukti 22 kg bleng cap Djago.

Kemudian didapati juga satu bungkus besar kerupuk diduga mengandung boraks yang digoreng dan siap dipasarkan, serta puluhan bungkus kerupuk diduga mengandung boraks yang dikemas masing-masing ukuran 1 kg.

"Pemilik usaha kerupuk ini tadi mengaku membelinya secara online dengan harga Rp 27.000 per kg. Kalau di sini harganya Rp 35.000 per kg, tetapi sulit didapatkan karena di Pasar Atas Curup sudah tidak ada lagi yang menjualnya," tutur Pupa.

Sementara itu untuk pemilik usaha kerupuk yang ketahuan menggunakan boraks ini menurut dia, akan dilakukan pembinaan. Kendati demikian pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong guna mengetahui apa tindak lanjutnya.

Dia mengimbau produsen pupuk yang ada di wilayah itu agar tidak menggunakan bahan-bahan terlarang seperti boraks, pewarna tekstil dan lainnya karena membahayakan kesehatan bagi orang yang mengonsumsinya.(ant/jpnn)

Inilah makanan mengandung boraks yang ditemukan BPOM Rejang Lebong, Bengkulu. Penindakan melibatkan kepolisian setempat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News