Ini Manfaat Limbah Batu Bara untuk Mendongkrak Perekonomian di Sektor Lain
Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR Agung Murdifi menyatakan PLN tidak akan membuang limbah batu bara dan akan bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya.
Sejak beberapa waktu belakangan, PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil pembakaran PLTU bisa dimanfaatkan.
Misalnya, menjadikan FABA untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, semen, hingga pupuk.
Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako dan beton pracetak.
Kemudian di PLTU Asam Asam, FABA dimanfaatkan sebagai road base atau lapisan jalan dalam pembuatan akses jalan.
Di PLTU Suralaya FABA dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Sementara itu di PLTU Ombilin, FABA dimanfaatkan menjadi campuran pupuk silika.
Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman setuju dengan pemerintah yang menghapus FABA dari limbah berbahaya. Dia menilai limbah batu bara dan sawit memang tidak berbahaya.
“Jadi, semua tahu bahwa memang tidak ada yang berbahaya. Tidak ada yang B3. Kenapa harus dimasukkan ke B3. Bagaimana mengambil kebijakan waktu itu. Saya sayangkan sekali.
Asosiasi Perusahaan Batu bara Indonesia (APBI) menyatakan pemerintah sudah tepat menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah berbahaya.
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi