Ini Masalah Serius, Mengkhawatirkan!
Jumat, 24 Maret 2017 – 19:22 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Pasti ada permintaan dari pihak luar. Sebab tidak mungkin pihak internal memiliki kepentingan.
"Jadi tidak mungkin menghilangkan berkas kalau tidak untuk misalnya menghambat proses (persidangan di MK,red)," tutur Veri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3).
Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3), kedua satpam mengaku mencuri berkas perkara pilkada Dogiyai dan berkas wilayah lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, ada dugaan berkas sengketa Pilkada Kota Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe yang dicuri. (gir/jpnn)
Kasus hilangnya berkas perkara perselisihan hasil pemungutan suara pilkada di Mahkamah KOnstitusi (MK), dinilai sebagai masalah yang sangat serius.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik