Ini Masalah Uang, PPPK dan PNS Bisa Full Senyum Bareng
Senin, 15 Juli 2024 – 06:57 WIB

Ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai guna menyesuaikan besaran dana yang diterima setiap abdi negara di wilayah itu.
"Pencairan dana menggunakan aplikasi absensi elektronik yang secara otomatis menentukan besaran TPP yang diterima oleh masing-masing pegawai," tegasnya.
Dia berharap dengan dibayarkannya dana TPP tersebut dapat memotivasi para ASN agar ke depan bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Dana TPP ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN (PNS dan PPPK, red). Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru," ujarnya. (antara/jpnn)
Sebagai ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga menerima uang ini seperti yang diterima PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya