Ini Masukan Bamsoet Untuk Kemendikbud Dalam Rangka PPDB 2020

Ini Masukan Bamsoet Untuk Kemendikbud Dalam Rangka PPDB 2020
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dan mahasiswa baru di tengah masa pandemi Covid-19 butuh aturan formal.

Karena itu, Bambang mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera membuat aturan baku mengenai proses pendaftaran PPDB maupun mahasiswa baru. Disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemik Covid-19.

Bamsoet, panggilan akrabnya, mendorong bila akan melakukan pendaftaran PPDB, Kemendikbud mempersiapkan segala ketentuan teknisnya.

“Selain itu, perlu dipikirkan dan diberikan solusi terhadap calon siswa maupun mahasiswa yang masih terbatas akses internetnya,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet meminta pemerintah mengkaji dan membuat sistem pembelajaran bagi murid ataupun mahasiswa baru setelah pengumuman seleksi, apakah akan menggunakan sistem online seperti saat ini jika pandemi masih belum usai.

Menurut dia, hal itu dikarenakan sampai saat ini belum ada standar operasional presedur (SOP) yang baku terhadap sistem pembelajaran via online yang masih menjadi keluhan bagi sejumlah tenaga pengajar, siswa, maupun mahasiswa.

“Mendorong pemerintah segera membuat strategi pembelajaran jarak jauh hingga tahun ajaran baru 2020/2021 dengan metode yang menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, karena tidak semua daerah bisa melakukan pembelajaran daring secara merata, salah satunya karena keterbatasan fasilitas,” katanya.

Lebih lanjut Bamsoet mendorong pemerintah pusat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan PPDB baru yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Bamsoet mendorong bila akan melakukan pendaftaran PPDB, Kemendikbud mempersiapkan ketentuan teknisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News