Ini Masukan buat Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JPNN.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, penyelenggara pemilu mendatang dihadapkan pada tantangan yang berat.
Pasalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi perpolitikan di tanah air, menurutnya, cenderung menurun.
Kondisi tersebut terjadi akibat akumulasi beberapa peristiwa yang terjadi di tanah air beberapa waktu belakangan ini.
Karena itu penyelenggara, kata Masykurudin, harus mampu menjawab tantangan yang ada. Paling tidak meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses pemilu.
"Kini tim seleksi anggota KPU-Bawaslu 2017-2022 telah menghasilkan 36 nama calon KPU dan 22 nama calon Bawaslu. Dari daftar tersebut, tim seleksi harus mampu mewujudkan komposisi penyelenggara yang nantinya mempunyai kapasitas akademik, sehat jasmani dan rohani," ujar Masykurudin, Senin (26/12).
Selain itu, tim seleksi kata Masykurudin, juga harus mampu mewujudkan komposisi penyelenggara yang dapat bekerja secara tim. Untuk menjaga integritas pemilu lebih baik, mulai dari proses hingga hasilnya nanti.
"Integritas menjadi syarat kunci. Jadi tim seleksi harus mampu mewujudkan komposisi penyelenggara pemilu yang tidak pandang bulu, menjunjung tinggi kepastian hukum untuk melaksanakan keadilan pemilu, serta secara solid membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan pemilih," pungkas Masykurudin.
JPNN.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, penyelenggara pemilu mendatang dihadapkan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU - Bawaslu, Timsel Minta Bantuan Lembaga Ini
- Ssst, Guspardi Singgung Ada Tekanan terhadap Timsel KPU - Bawaslu, Dari Siapa?
- Timsel Serahkan Calon Anggota KPU & Bawaslu kepada Jokowi, Nih Daftar Namanya
- 24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi
- Calon Anggota KPU dan Bawaslu Harus Memperhatikan Ini Saat Tes Kesehatan dan Wawancara
- Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu