Ini Masukan PPATK terkait RUU Tax Amnesty
Jumat, 12 Februari 2016 – 02:47 WIB
Dia juga jelaskan, pada saat rapat di Istana, PPATK meminta jaminan kepastian uang hasil kejahatan kembali ke Indonesia. "Siapa yang jamin uang itu akan stay di Indonesia, misalnya ada syarat diberi bunga tinggi tapi minimal tiga tahun uang tidak boleh pindah ke luar. Intinya, kami di sini memastikan bahwa pendapat kami sepanjang uang tersebut hasil dari kejahatan, maka tidak layak diberikan pengampunan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang saat ini berproses di Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP