Ini Mekanisme Seleksi Kepsek Calon Sekolah Penggerak
“Makin banyak yang mendaftar tentu akan lebih bagus. Karena dengan banyaknya calon kepala sekolah menggerakkan maka akan lebih mudah memilih calon kepala sekolah yang terbaik,” imbuh Praptono.
Sementara itu, Direktur SMP Mulyatsyah, menyampaikan, Kemendikbudristek akan memberikan pendampingan selama implementasi sekolah penggerak melalui LPMP yang ada di daerah. UPT Kemendikbudristek di masing-masing provinsi memfasilitasi pemda dalam sosialisasi terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan, hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi.
Mulyatsah juga mengatakan, akan ada pendampingan konsultatif dan asimetris bagi peserta.
Pendampingan ini dilakukan baik di level daerah maupun di level pusat oleh UPTD. PAUD Dikdasmen dan UPTD GTK, kata dia, serta pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan kerja sama.
“Salah satunya adalah memonitor kemajuan kegiatan ini, kemudian melakukan kegiatan identifikasi hambatan dan mencarikan solusi penyelesaian hambatan dalam masalah manajemen operasional,” pungkas Mulyatsah. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menyampaikan mekanisme seleksi kepsek calon sekolah penggerak, seleksinya tidak berlaku bagi kepsek SMK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesya Mohamad
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat