Ini Memang Kelalaian Kami

Ini Memang Kelalaian Kami
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Foto: Arundono/JPNN
Jika guru itu akan diberi pembinaan, siapa yang membina? Siapa yang membiayai?

Pembinaan itu bisa dilakukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan juga lembaga lain yang menangani masalah guru. Sehingga, pembinaan ini bisa dijadikan sebagai pengembangan profesi berkelanjutan Mengenai biaya, tentu akan ditangani oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam masalah ini kan tidak semua harus dicover oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah juga harus bisa menyediakan anggaran untuk masalah ini. Apalagi guru-guru itu kan di bawah kewenangan pemerintah daerah. Masa pemerintah daerahnya tidak mau mengalokasikan anggaran untuk pembinaan gurunya sendiri.

Mengapa hasil UKG ini tidak dikaitkan dengan redistribusi, mutasi atau sejenisnya? Misalnya guru yang nilainya bagus dimutasi ke sekolah yang mayoritas gurunya nilainya jeblok?

Saya tegaskan lagi. Dalam hal ini kasusnya berbeda. Hasil UKG ini tidak akan dikaitkan dengan mutasi, redistribusi atau lainnya. Ini murni hanya untuk pemetaan. Jika ada yang lemah, maka kita fokuskan pada pelatihan. Itu saja.  Jadi, tolong jangan dikaitkan dengan redistribusi guru.

Lantas, jika hasil UKG sudah ada, dan petanya sudah jelas, apakah akan digelar secara berkala?

MESKI mendapat penentangan dari sebagian guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap bersikeras menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News