Ini Modus Baru Penipuan, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewanti-wanti seluruh rakyat Indonesia untuk berhati-hati dengan modus penipuan baru mengatasnamakan lembaga independen itu.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyebut para pelaku yang menjalankan praktik penipuan tersebut beraksi menggunakan logo LPS.
"Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS," ujar Dimas Yuliharto melalui siaran pers, pada Rabu (11/5).
Dimas memastikan penawaran pinjaman itu adalah penipuan. Sebab, LPS merupakan institusi pemerintahan yang independen dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum.
Modus baru penipuan berkedok penawaran pinjaman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu beredar secara online di tengah masyarakat melalui akun WhatsApp dan website.
Praktik penipuan itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sehingga tidak boleh diabaikan.
"Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat segera ditangani. Jika dirasa perlu, kami akan tempuh jalur hukum," ucapnya.
LPS mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan segala bentuk kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum tersebut.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat waspada terhadap modus baru penipuan ini. Bagi yang mendapat informasinya segera melapor ke sini.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap