Ini Modus Baru Perampok Sadis saat Sikat Ratusan Juta dari ATM BRI, Waspada!
Selasa, 14 September 2021 – 05:47 WIB

Ilustrasi mesin ATM. Foto: dok.JPNN.com
Aksi dilakukan saat mereka melihat situasi sudah sunyi lalu ke ATM BRI Rambah Hilir. Korban dipaksa untuk buka mesin ATM.
Setelah itu pelaku mengambil di laci berisi uang lalu dibawa kabur beserta korban yang mulut ditutup lakban dan tangan diikat.
"Dibawa kabur ke wilayah Sumatera Barat dan korban diturunkan di jembatan," ungkap Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan dan Kepala Polres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto.
Hasil rampasan uang ATM tersebut dibagi empat dengan BM sebagai sopir mendapatkan Rp130 juta dan tiga lainnya Rp180 juta. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Gerombolan perampok sadis merampok uang ratusan juta dari ATM dan menyekap teknisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Bisnis, Bank Raya & APP Group Teken Kerja Sama
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib